Skip links

Keanggotaan

Anggota Koperasi adalah Pemilik dan sekaligus pengguna jasa Koperasi Keanggotaan koperasi di catat dalam buku daftar Anggota
Keuntungan
  • Menerima Sisa Hasil Usaha Koperasi
  • Dapat menggunakan fasilitas pelayanan ataupun produk koperasi
  • Kesempatan ikut serta dalam berorganisasi
  • Alternatif sebagai tempat menyimpan uang selain di bank
  • Kemudahan untuk menggunakan fasilitas pinjaman di dalam koperasi
  • Serta masih banyak manfaat lainya
Syarat dan Ketentuan  Menjadi Anggota
  • Warga Negara Indonesia
  • Memiliki identitas diri minimal (KTP/SIM)
  • Berpenghasilan
  • Sudah bisa melakukan tindakan hukum
  • Membayar simpanan pokok dan simpanan wajib koperasi

Produk Keanggotan Koperasi SDM Jatim

Produk Keanggotan Lain

Simpanan Khusus

Produk Koperasi terkait dengan simpanan dana keanggotaan koperasi
Keuntungan
  • Merupakan simpanan yang masuk pada komponen penghitung penerima SHU
  • Bukti penempatan atas simpanan Khusus di lakukan anggota berupa bilyet simpanan khusus
  • Jasa simpanan khusus yang akan di terima anggota besarannya setara dengan SHU
Syarat dan Ketentuan
  • Setiap anggota yang tercatat dalam daftar buku anggota koperasi
  • Penyetoran dana simpnanan khusus hanya bisa dilakukan pada awal tahun buku yaitu antara bulan Januari s.d Maret
  • Penyetoran dana simpnana khusus di luar bulan tersebut di atas perhitungan penerimaan SHU pro rata